RGOL.ID, Gorontalo – Prinsipnya mahasiswa mempunyai peran dan fungsi sebagai seseorang yang memiliki potensial dalam memahami perubahan dan perkembangan di dunia pendidikan serta lingkungan masyarakat.

Mahasiswa juga memiliki posisi dan peran sebagai agent of change, social controler serta the future leader, sekaligus masuk dalam kelompok presure group atau tindakan mempresur kebijakan yang menyimpang serta menyampaikan aspirasi rakyat dihadapan penguasa.

Seperti halnya aksi mahasiswa Universitas Gorontalo (UG), yang di nahkodai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UG, dimana berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, dengan melibatkan seluruh mahasiswa baru sebagai masa aksi. Presiden BEM UG Muhammad Arifin yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, aksi ini merupakan salah satu agenda wajib bagi mahasiswa baru dalam mengikuti kegiatan Pendidikan Karakter dan Integritas Mahasiswa Baru (Paradigma) di UG.
“Tujuan dari aksi ini tidak lain yaitu untuk mengenalkan kepada mahasiswa baru, bagaimana peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah serta sebagai penyambung aspirasi masyarakat, dan ini juga merupakan salah satu fungsi kontrol mahasiswa dalam memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” terang Arifin.

Arifin mengungkapkan, dalam aksi yang digelar tersebut terdapat 6 tuntutan yaitu meminta DPRD Kabgor dapat memperkuat rancangan penyusunan dan penetapan Perda, meminta DPRD Kabgor mengevaluasi Perda kota layak anak (KLA) dan Perda miras, meminta DPRD Kabgor mempertimbangkan studi banding yang selama ini tidak ada outputnya.

Selanjutnya, perkecil anggaran perjalanan dinas Aleg, tingkatkan pengawasan DPRD Kabgor terhadap oknum ASN yang terlibat politik menjelang momen 2020, serta memberikan jaminan ketenangan, kedamaian dan kenyamanan kepada mahasiswa yang studi di Kabupaten Gorontalo. Arifin mengatakan, sayangnya tuntutan ini sia-sia disampaikan, karena yang diharapkan bahwa tuntutan ini diungkapkan langsung dihadapan Ketua DPRD Kabgor, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang nampak hanya beberapa Aleg saja, dan ini sangat disayangkan, mengingat baru 3 hari dilantik sebagai Ketua DPRD Kabgor namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui di tempat kerjanya.
Sementara Menteri Eksternal BEM UG Syafril Molou yang juga sebagai salah satu orator mengatakan, aksi ini merupakan awal perjuangan mahasiswa baru, yang nantinya akan kuliah di kampus perjuangan UG.

Kami (senior-senior) hanya menginginkan bahwa nantinya mahasiswa baru bisa mewarisi nilai-nilai perjuangan yang telah lama menjadi motto daripada kampus UG. tandasnya

Diakhir orasi yang disampaikan, terlihat wajah-wajah yang mengecewakan dari mahasiswa baru sebagai masa aksi, karena berharap tuntutan mereka didengar langsung oleh Ketua DPRD Kabgor itu sendiri, namun kenyataannya sia-sia.

Akhirnya masa aksi memilih untuk menarik diri, dan kembali ke kampus perjuangan UG, untuk melakukan rapat evaluasi, serta berjanji akan balik lagi untuk melaksanakan aksi dengan jumlah masa yang banyak.

Untuk diketahui, adapun yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) yaitu Presiden BEM UG Muh. Arifin dengan dibantu sejumlah Orator diantaranya, Moh. Rezaldath Iyou, Titon Yasin, Syafril Molou, Supratman Anwar, dan Nurdin Wajipalu.
(RG-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.unigo.ac.id