KAMPUS (RGOL.ID) – Universitas Gorontalo (UG) turut andil dalam pemilihan Duta Anti Narkoba tingkat provinsi Gorontalo yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Gorontalo, Sabtu kemarin (26/3), di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
UG mengirimkan utusannya yang bernama Nandar Pramana Putra Ladja dan Triesca Juli Destu Lamaka. Pasangan ini dipilih berdasarkan hasil seleksi UG, mulai dari tingkat fakultas hingga universitas, yang dihadiri langsung oleh pihak BNNP Gorontalo.
Sesuai informasi, proses pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai pada tanggal 16 Maret 2022, dimana sosialisasi dilakukan oleh BNNP Gorontalo dengan mengunjungi lokasi atau perguruan tiinggi yang ada di provinsi Gorontalo.
Kemudian dilakukan pendaftaran secara online pada 21 Maret 2022, pemberkasan calon dan pada 22 Maret dilakukan teknikal meeting secara online.
23-24 Maret dilakukan pembekalan finalis bertempat di rumah adat Dulohupa, Kota Gorontalo. Dan Grand Final dilaksanakan di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo. Kegiatan ini diikuti 32 peserta yang merupakan perwakilan dari perguruan tinggi baik negeri dan swasta di Provinsi Gorontalo.
Kepala BNNP Gorontalo Brigjenpol Sukandar menyampaikan, kegiatan Duta Anti Narkoba merupakan hasil kerjasama dengan seluruh perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang ada di Provinsi Gorontalo. “Yakni kita menyasar para mahasiswa karena nantinya akan menjadi agen perubahan dan agen penggiat Anti Narkoba di lingkungan kampus mereka masing-masing,” ungkapnya.
Selain bertujuan menjadikan mahasiswa sebagai agen penggiat, kegiatan ini juga sebagai strategi Soft Power Approach atau cara untuk membina dan pemberdayaan masyarakat khususnya mahasiwa. “Kita menginformasikan kepada mereka terkait dengan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penyuluhan utamanya rehabilitasi, karena ini sangat penting. Masyarakat tidak tahu bahwa rehabilitasi itu gratis, dirahasiakan indentitas dan tidak dipidana,” terang Jenderal Bintang satu ini.
Brigjenpol Sukandar berharap, duta anti narkoba dapat menyampaikan pesan-pesan anti narkoba kepada rekan-rekannya di kampus maupun masyarakat dimana mahasiswa tersebut tinggal. “Selain itu juga ketika mereka nanti melaksanakan KKN (kuliah kerja nyata) di desa atau kelurahan mereka sudah bisa menyampaikan pesan-pesan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat setempat sehingga tujuan dari Desa BERSINAR secara tidak langsung akan terlaksana,” pungkasnya. (rg-63)