LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Gorontalo menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) tentang Penyusunan Policy Brief Bagi Mitra Studi Kasus Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Berbasis Kampung Keluarga Berkualitas.
Hal tersebut sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama antara Universitas Gorontalo dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Ketua LPPM Universitas Gorontalo Dr. Dikson Junus mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan tahun lalu yang berfokus pada analisis permalasahan stunting di Kabupaten Gorontalo Utara.
Lanjut Dikson, tahun 2023 lanjutan kegiatannya dimana output kegiatan dalam bentuk Polyci Brief sebagai landasan akademik untuk penyusunan kebijakan BKKBN dalam penanganan stunting di Kabupaten Gorontalo Utara dan umumnya di provinsi Gorontalo.
” Alhamdulillah, terkait yang kami sudah tandatangani, ini merupakan bentuk tindak lanjut kerjasama UG dengan BKKBN Provinsi Gorontalo,” ungkap Dr. Dikson Junus.
Selain itu kata Dr. Dikson bahwa kegiatan Penyusunan Policy Brief Bagi Mitra Studi Kasus Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Berbasis Kampung Keluarga Berkualitas agar dapat memberikan Gambaran bagaimana baik dan inovasi intervensi gizi sensitif dan gizi spesifik.
” Program stunting dikampung keluarga berkualitas pada sasaran program, sehingga bisa dijadikan model intervensi yang bisa diterapkan dalam rangka percepatan penurunan stunting,” tutup Dr. Dikson Junus. (Arb)