GORONTALO (RGNEWS.COM) – Universitas Gorontalo (Unigo), dalam hal ini Fakultas Hukum kembali mendapat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan perekaman sidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sudah 13 tahun kerja sama antara FH-Unigo dan KPK-RI terjalin sejak dibangun pada 2012 silam.
Dan Kamis (16/1) siang, kerja sama antara FH-Unigo dan KPK-RI kembali dilanjutkan ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kali ini, kerja sama turut melibatkan Pengadilan Negeri Gorontalo.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK-RI Eko Marjono mengatakan, selama ini kerja sama perekaman sidang tipikor hanya dua pihak.
“Tapi, kemudian berdasarkan hasil kajian, disarankan agar melibatkan tiga pihak. Supaya pelaksanaan perekaman lebih optimal,” jelas Eko.
Dengan melibatkan tiga pihak, lanjut Eko, tentu saja mendorong agar hasil rekam sidang, selain bisa dimanfaatkan oleh jaksa, baik oleh jaksa KPK maupun jaksa Mahkamah Agung.
“Bisa juga dimanfaatkan oleh hakim dan pihak universitas sebagai bahan kajian. Saya kira banyak manfaat bisa diperoleh, dan tentu kita dapat memaksimalkan perekaman sidang,” ujar Eko.
Sementara Ketua PN Gorontalo Supardi, SH.,MH pada dasarnya siap memfasilitasi proses perekaman sidang tipikor di Gorontalo dalam rangka mendukung KPK-RI dan FH-Unigo memaksimalkan perekaman setiap sidang kasus tipikor agar termonitor dengan baik.
Rektor UG Dr. Sofyan Abdullah, SP.,MP mengaku, bangga atas terjalinnya kerja sama ini.
Apalagi UG menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Gorontalo yang dipercaya KPK-RI melakukan perekaman sidang tipikor.
“Saya merasa bangga dan berbahagia. Kerja sama ini melanjutkan kepercayaan KPK terhadap UG, khususnya Fakultas Hukum,” ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada pihak KPK atas kepercayaan melibatkan UG dalam perekaman sidang tipikor.
Ia berharap, kerja sama ini dapat terus berlangsung dan dapat memberi tambahan ilmu bagi mahasiswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai gelar sarjana.
Sementara Dekan FH Unigo Dr Yusrianto Kadir, SH.,MH dalam sambutanya mengaku, sejak 2012 berkerja sama dengan KPK-RI, dalam perekaman sidang Tipikor telah ratusan bahkan ribuan kasus tipikor yang direkam.
“Kita pun selalu dievaluasi setiap tahun dan itu berlangsung terus hingga saat ini,” ujarnya.
Dan dengan kerja sama tripatrit ini, tentu kata Dr Yusrianto semakin memaksimalkan tugas perekaman oleh Fakultas Hukum Unigo, dalam hal ini mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah hukum acara.
“Bahkan, untuk personil tim perekaman ini, boleh melibatkan mahasiswa di luar Fakultas Hukum, karena waktu lalu pernah ada mahasiswa dari fakultas lain,” ujarnya. (ind-56)